

Tahukah Kamu? RUU Perampasan Aset gagal masuk ke dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2025, meskipun sebelumnya masuk prioritas 2023 dan 2024. Hal ini menunjukkan masih adanya tantangan politik dalam pengesahan RUU ini.
#1. Soal: RUU Perampasan Aset pertama kali disusun pada tahun berapa dan kapan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas? ? Sejarah dan Perkembangan RUU
Kunci Jawaban: B
Pembahasan: Setelah hampir dua dekade sejak naskah Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset Tindak Pidana (RUU PATP) pertama kali disusun pada 2008, akhirnya RUU ini berhasil masuk ke dalam daftar Prolegnas Prioritas Tahun 2023.
Perjalanan panjang ini menunjukkan kompleksitas penyusunan regulasi perampasan aset yang harus mempertimbangkan berbagai aspek hukum dan konstitusi.

Sumber referensi: Pusmendik