Gerakan Indonesia Cerdas Literasi

/
/
Panduan Bergambar Manasik Haji dan Umrah: Mengutus Orang Lain Berhaji

Panduan Bergambar Manasik Haji dan Umrah: Mengutus Orang Lain Berhaji

Table of Contents

Seseorang yang memiliki harta namun ia tidak mampu melaksanakan haji karena terlalu tua, menderita sakit menahun, atau sakit yang sulit disembuhkan, ia harus mengutus orang lain untuk menghajikannya.

Sumber dan Kontributor

Hak Cipta Dilindungi Undang-undang

Isi buku ini, baik sebagian maupun seluruhnya, dilarang diperbanyak dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari penerbit, kecuali dalam hal pengutipan untuk keperluan penulisan artikel atau karangan ilmiah.

Informasi Post

Pengunjung: 0 Hari Ini: 0
💳 Donasi via PayPal 🤲 Dukung via Kitabisa
error: Content is protected !!

Permintaan Ditolak

Akses ditolak karena tautan yang dituju tidak tersedia. Terima kasih.