

- Soal TKA: 26
- Mata Pelajaran Wajib: Bahasa Indonesia
- Judul: Konotasi “Kambing Hitam”
- Kompetensi: Menganalisis makna kata denotasi dan konotasi.
- Subkompetensi: Membedakan penggunaan kata secara harfiah dan kiasan.
- Bentuk Soal: Pilihan Ganda Kompleks Kategori: “Setuju” atau “Tidak Setuju” (PGK Kategori)
- Jenjang: SMA/MA/SMK/MAK
Soal Cerita: Dalam sebuah kasus, seseorang dituduh sebagai “kambing hitam”. Seorang pengacara berargumen, “Klien saya bukanlah seekor kambing dan kulitnya pun tidak berwarna hitam, jadi istilah ini tidak relevan.”
#1. Pernyataan: Saya setuju dengan argumen pengacara bahwa istilah “kambing hitam” tidak relevan karena makna denotasinya tidak sesuai.
Kunci Jawaban: Tidak Setuju
Pembahasan: Pengacara tersebut keliru karena menggunakan interpretasi denotatif untuk menanggapi sebuah istilah yang justru bermakna konotatif. “Kambing hitam” adalah idiom yang telah diterima secara luas untuk menyebut pihak yang dipersalahkan secara tidak adil.
Analisis Soal: Soal mengetes pemahaman bahwa idiom tidak boleh diartikan per kata.
Strategi Jawab: Pahami bahwa idiom adalah frasa tetap yang maknanya sudah menyatu dan tidak terkait dengan makna harfiah tiap katanya.

Sumber referensi: Pusmendik












