Gerakan Indonesia Cerdas Literasi

/
/
Blaise Pascal (19 Juni 1623-19 Agustus 1662): Penemu Mesin Hitung Pertama
Blaise Pascal seorang ahli matematika dan fisika asal Prancis yang dikenal sebagai penemu mesin hitung. Saat berusia 18 tahun, ia sudah mulai merintis penelitian tentang mesin hitung untuk membantu ayahnya yang bekerja sebagai pegawai pajak. (Naskah & Gambar: Kak Nurul Ihsan & Uci Ahmad Sanusi/Cikal Aksara/elibrary.id)

Blaise Pascal (19 Juni 1623-19 Agustus 1662): Penemu Mesin Hitung Pertama

Table of Contents

  • Blaise Pascal (19 Juni 1623-19 Agustus 1662)
  • Penemu Mesin Hitung Pertama

Ahli matematika dan fisika asal Prancis ini dikenal sebagai penemu mesin hitung.

Saat berusia 18 tahun, ia sudah mulai merintis penelitian tentang mesin hitung untuk membantu ayahnya yang bekerja sebagai pegawai pajak.

Setelah tiga tahun, ia berhasil menciptakan mesin kalkulator mekanik yang dikenal dengan nama “Pascaline”.

Selanjutnya, dalam kurun waktu 10 tahun, ia membuat 20 model mesin hitung.

Selain itu, ia juga dikenal sebagai pencetus hukum hidrostatik yang menyatakan bahwa benda cair menyalurkan daya tekan secara sama rata ke semua arah.

Teori ini kemudian lebih dikenal dengan Hukum Pascal.

Ia meninggal di usia 39 tahun, dua bulan setelah hari ulang tahunnya. ***

Sumber dan Kontributor

Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang

Semua konten ini, baik sebagian maupun seluruhnya, dilarang diperbanyak/dishare/didownload/dikomersialkan/dicetak/dipublikasikan ulang dalam bentuk apa pun, tanpa izin tertulis dari penerbit dan admin elibrary.id.

Informasi Post

Sumber Gambar

:

Blaise Pascal seorang ahli matematika dan fisika asal Prancis yang dikenal sebagai penemu mesin hitung. Saat berusia 18 tahun, ia sudah mulai merintis penelitian tentang mesin hitung untuk membantu ayahnya yang bekerja sebagai pegawai pajak. (Naskah & Gambar: Kak Nurul Ihsan & Uci Ahmad Sanusi/Cikal Aksara/elibrary.id)
Pengunjung: 0 Hari Ini: 0
💳 Donasi via PayPal 🤲 Dukung via Kitabisa
error: Content is protected !!

Permintaan Ditolak

Akses ditolak karena tautan yang dituju tidak tersedia. Terima kasih.